Pembagian dan Kandungan Makna Mudhaf dan Mudhaf Ilaih
قال ابن مالك: وَذِى الإِضَافَةُ اسْمُهَا لَفْظِيَّهْ # وَتِلْكَ مَحْضَةٌ وَمَعْنَوِيَّهْ
Idhofat terbagi menjadi dua bagian yaitu :
》□Maknawiyah (معنوية) Idhafat maknawiyah ialah Idhafat yang melahirkan makna (ل) kepunyaan, (من) terbuat dari, dan (فى) di dalam.
Jika kedua Isim sudah menyatu menjadi Mudhaf dan Mudhaf Ilaih (Idhofat) , maka di dalamnya akan tersirat ketiga makna di atas. ini disebut dengan Idhofat Maknawiyah. Contoh:
bermakna kepemilikan هَذَا كِتَابِى Ini buku Saya. Artinya, buku ini kepunyaan saya Asal susunan sebelum disatukan seperti ini
هَذَا كِتَابٌ لِى
Contoh bermakna (dari) هذا ثوبُ حريرٍ Ini Baju Sutra. Artinya, baju ini terbuat dari sutra Contoh bermakna (di) ٌجوُّ اليومِ صَافِي Cuaca hari ini cerah. Artinya, cuaca di hari ini cerah.
》□ Lafdiyah (لفظية) Berbeda dengan Maknawiyah yang di dalamnya terdapat siratan ketiga makna di atas, untuk Lafdziyah tidak terdapat pengkhususan dari segi makna. Terjadinya penyandaran hanyalah untuk tujuan takhfif lafadz (meringankan lafadz), baik dengan tanwin atau membuang huruf Nun Mutsana dan Jama’.
Perhatikan contoh:
هٰذَا الرَّجُلُ طَالِبُ علمٍ خَالدٌ وَ زَيْدٌ هُمَا طَالِبَا عِلْمٍ خَالدٌ وَزَيْدٌ وَإِبْرَهِيْمُ هُمْ طَالِبُوُ علمٍ
Perhatikan kata علمٍ dia adalah Mudhof Ilaih, menurut lidah orang Arab lebih ringan diucapkan dibanding apabila susunanya bukan Idhafat, Misalkan:
هذا الرجل طالبٌ علمًا.
Hukum ‘Irab Mudhof & Mudhof Ilaih Mudhaf di’Irab sesuai posisi dia di dalam susunan kalimat, bisa menjadi apapun seperti Mubtada‘, Khobar, Fa’il, Maful Bih dan lainya. Adapun untuk ‘Irab Mudhof Ilaih, selamanya wajib Majrur, tanda majrurnya bermacam-macam tergantung bentuk Isimnya. Mufrad dan Jamak Muannats Salim tandanya dengan kasrah, Mutsana dan Jamak dan Isim Lima tandanya dengan Iya. Bisa dipelajari dalam pasal Alamatul’Irab.
Contoh:
رِيَاضُ الجَنّةِ Taman Syurga
رِيَاضُ الصَالِحِيْنَ Taman Orang2 Sholih
ابْنُ أَخِيْكَ Anak SaudaraMu
اتِّفَاقُ / مُوَافَقَةُ الجِهَتَيْنِ Koalisi dua kubu .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar